Pemerintah Desa Sukamaju telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Tahap II tahun anggaran 2026. Penyaluran bantuan bertempat di balai pertemuan desa dengan menerapkan protokol ketertiban.
Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000,- per bulan. Proses verifikasi penerima dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa khusus melibatkan tokoh masyarakat agar bantuan tepat sasaran.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.